AKHLAK TERCELA
STANDAR KOMPETENSI:
5.
Menghindari Perilaku Tercela
KOMPETENSI
DASAR:
5.1
Menjelaskan pengertian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan
Fitnah
5.2 Menyebutkan
contoh perilaku Isyrof, Tabzir, Ghibah
dan Fitnah
5.3Menghindari
Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah dalam
kehidupan
sehari-hari
INDKATOR:
1.
Pengertian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah
2.
Dalil Naqli Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah
3.
Contoh Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah
4.
Kerugian Isyrof, Tabzir, Ghibah dan Fitnah
5.
Perilaku yang mencerminkan Isyrof, Tabzir,
Ghibah dan Fitnah dan berusaha menjauhinya
AKHLAK TERCELA
Pokok dari
ajaran tentang akhlaq yang baik adalah berperilaku yang sesuai dengan perilaku
Nabi Muhammad J yang terpuji,
bahkan Allah
memuji kemuliaan khlaq Nabi Muhammad J
.
Akhlaq
merupakan suatu sistem nilai yang dikembangkan berdasarkan kebaikan, dengan demikian
akhlaq berusaha mencegah keburukan yang bisa mengakibatkan mala petaka dan
bencana bagi seluruh umat manusia.
Berikut
ini akan dibahas menganai beberapa akhlaq yang tercela, yakni :
1. Israf
yakni berlebih-lebihan
2.Tabzir,
yakni boros
3.Ghibah,
yakni bergunjing
4.Fitnah,
yakni menuduh orang lain berbuat keburukan untuk menjantuhkan kehormatannya.
Israf
adalah berlebih-lebihan. Contoh Israf yang tampak nyata dalam kehidupan
sehari-hari adalah budaya konsumerisme atau pemakaian barang-barang hasil industri
yang melanda masyarakat Indonesia dewasa ini. Orang membeli suatu barang hanya
untuk bergaya, bermegah-megah dan untuk dipamerkan kepada orang lain. Pada hal
harta benda yang dibelanjakan seperti itu tidak akan membawa berkah bahkan akan
mendatangkan bahaya dan malapetaka.
Allah telah memberikan pelajaran kepada manusia akibat dari sikap hidup
yang bermegah-megah dengan harta benda. Contoh itu terdapat dalam kisah Qarun
yang hidup pada zaman Nabi Musa . Kisah tersebut Allah
ceritakan kembali dalam QS. Al-Qashash ayat 79 :
“Maka keluarlah Karun
kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang
menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita
mempunyai seperti apa yang telah diberikan
kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai
keberuntungan yang besar".
Qarun
adalah orang yang kaya raya. Ia memiliki kekayaan yang banyak sekali, sehingga
kunci-kunci tempat perbendaharaan hartanya hanya bisa diangkut oleh orang-orang
kuat. Akan tetapi Qarun terlalu membangga-banggakan hartanya. Ia menjadi
Takabur dan menyombongkan diri. Karena kesombongan dirinya itulah Allah
menurunkan siksaan kepada Qarun. Ia terkubur dengan hartanya
hidup-hidup bersama seluruh harta bendanya. Sedangkan sifat takabur dan
menyombongkan diri dilarang oleh agama Islam sebagaimana firman Allah
dalam QS. An-Nisa : 36 yang berbunyi:
“Sembahlah Allah
dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang sombong
dan membangga-banggakan diri,”
Dalam QS.
Lukman : 18 juga Allah
berfirman :
“Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri.”
Tabzir
berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti berlebihan atau boros. Menurut
Terminologi berarti Mubazir yang mengandung maksud, yaitu sikap menghamburkan
harta pada hal yang tidak berguna bagi diri dan orang lain dan tidak diridhai
oleh Allah
serta bahkan bisa merusak diri dan orang lain. Sebagaimana firman Allah
QS. Al-Isra’ : 26-27 :
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Berdasarkan
ayat di atas, Allah
melarang orang Islam bersikap boros dalam penggunaan
nikmat Allah, berfoya-foya dan mengeluarkan harta benda kepada sesuatu yang tidak
bermanfaat
bahkan kepada yang dapat merusak diri dan orang lain bahkan membelanjakan
kepada
yang diharamkan. Pada akhir ayat dilanjutkan bahwa perbuatan itu termasuk
perbuatan
syaithan, maka jauhi kalau tidak mau termasuk saudara-saudara syaithan.
Berlebih-lebihan
dan boros bukan karakter Muslim, karena orang Muslim itu selalu sederhana dalam
makanan dan berpakaian serta tempat tinggal. Islam melarang boros dalam hal
makan dan minum serta tempat tinggal, karena sebab boros akan menyeret orang
kepada kebinasaan dan kehinaan. Allah berfirman :
(QS. Al-‘Araf:31)
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap
(memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
(QS.
Al-Furqan : 67)
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka
tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu)
di tengah-tengah antara yang demikian.”
(QS. Al-Mukmin : 43)
“Sudah pasti bahwa apa
yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan
apapun baik di dunia maupun di akhirat. Dan sesungguhnya kita kembali kepada
Allah dan sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka itulah penghuni
neraka.”
(QS. Yunus
: 83)
“Maka tidak ada yang
beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan
takut bahwa Fir`aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka.
Sesungguhnya Fir`aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. Dan sesungguhnya
dia termasuk orang-orang yang melampaui batas.”
Hadits
Nabi Muhammad J dari Abdullah
ibnu Umar berkata :
وروي عن عبد اﻟﻠﻪ ابن عمر
ان النبي ص م : َمرَّ بِ َ سعَدٍ َو ُهوَ َيتََو ضَّاُء فَقَا لَ : مَا هَذَا السََّر
فُ َياسََعدُ ؟ فَقَالَ
َو هَلْ فَى المَْاءِ مِنْ
َسَر فٍ ؟ قَالَ : نعََْم َو اِْن كُنءتَ عَلَى نهْرٍ جَارٍ (رواه احمد و ابن ماجه)
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ia berkata:”Rasulullah J bertemu dengan Sa’ad pada saat berwudhuk,
lalu Rasulullah J menegur,
alangkah borosnya wudhukmu itu wahai Sa’ad !Saad berkata”Apakah di dalam
berwudhuk ada pemborosan?” Rasulullah J
bersabda”Ya ada meskipun kamu berada di
tepi sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Adapun
kiat-kiat untuk menjauhi perilaku yang berlebihan atau boros diantaranya
sebagai berikut :
1.Apabila
ada kelebihan uang terlebih dahulu ditabungkan sisanya baru untuk keperluan
sehari-hari.
2.Apabila
mau belanja lebih baik dicatat terlebih dahulu dan apa yang dicatat itulah yang
dibeli
3.Fikirkan
terlebih dahulu kegunaan dan manfaat benda yang dibeli apakah betul-betul
diperlukan dan tahu cara penggunaannya.
4.Benda
yang sudah dibeli apabila sudah siap digunakan, bersihkan dan simpan dengan
baik dan apabila diperlukan dapat dipergunakan lagi.
5.Ingatlah
selalu bahwa perbuatan boros dan mubazir itu merupakan perbuatan yang
diharamkan di dalam agama Islam
6.Ingat
juga bahwa perbuatan boros dan mubazir itu suatu dosa dan termasuk saudara
syaithan.
7.Kalau
memang ingin berbelanja juga dan penggunaannya sebentar saja, baiknya diinfakan
atau diwakafkan kepada orang yang memerlukan benda itu.
Ghibah
berarti mengunjing, maksudnya membuka aib/cela/cacat/keburukan orang lain agar
orang tersebut terhina dan terkucil serta teraniaya dari lingkungan sekitarnya.
Hal ini disebut juga dengan gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang belum tentu
benar sehingga menimbulkan kemarahan dan sakit hati dari orang yang digosipkan.
Perbuatan ini sangat dilarang dalam Islam, karena bisa mengakibatkan sakit hati
dan dendam bahkan akan timbul tindakan kejahatan dan kezaliman, dan ini suatu
dosa. Allah
berfirman dalam QS Al-Hujarat : 12 yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka
itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan
orang lain dan janganlah sebahagian kamu
menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di
antara kamu memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
Dalam
sebuah hadits juga Nabi Muhammad J
bersabda yang berbunyi :
(رابخ هاور) َمنِ اْستَمََع
اَِلى َحدِ ْيثِ قَوْمٍ َو هُْم لَُه كَا رُِهْوَن صُبَّ فِى اُذُ نْيهِ لاَ نُكَ َيْو
َم اْقِي َاَمةِ
“Barang siapa yang mendengarkan atau menyelidikan rahasia
pembicaraan suatu golongan padahal tidak suka rahasia itu didengar orang , maka
orang yang menyelidiki pembicaraan itu nanti pada hari kiamat telinganya akan
dituangkan cairan timah” (HR Bukhari)
Sebenarnya
orang yang telah terlanjur mengerjakan suatu kesalahan itu masih ada waktu
untuk memperbaiki dirinya, yaitu dengan jalan taubatkepada Allah, mohon ampun dan mohon bimbingan kepada Allah
agar tidak mengerjakan kesalahan lagi. Maka sangat tercela kalau ada
orang yang mencari kesalahan orang lain dan menyebar luaskan rahasia orang
sehingga orang yang bersangkutan merasa tidak enah hati bahkan bisa sakit hati
dan bisa terjadi permusuhan, dendam dan penganiayaan serta pertumpahan darah.
Kita umat
Islam dilarang mematai-matai orang atau menyelidiki kesalahan orang, tetapi
kiga ada kita menemui orang yang sedang mengejakan kesalahan hendaknya kita
segera mengingatkannya agar perbuatan itu tidak diteruskan dan segera
dihentikan. Jangan sampai terbalik, ada orang berbuat kesalahan kita tidak
ingatkan justru kita sebar luaskan agar didengar orang banyak. Na’uudzubillaahi
mizaliq.
Fitnah
adalah menuduh seseorang melakukan perbuatan dosa dan keburukan yang tidak ia
lakukan dengan tujuan untuk mencelakan atau menjatuhkan kehormatan seseorang.
Menyebar
luaskan kejelekan orang denga tujuan agar orang itu dibenci dan dihina di
tengah masyarakat adalah termasuk dosa besar dan perbuatan itu termasuk
menfitnah atau mengadu domba antar sesama manusia. Perbuatan menfitnah ini
sangat tercela dan terkutuk dalam pendangan agama Islam. Sebab sifat seorang
Muslim itu punya akhlaq mulia, memiliki kepribadian yang luhur, baik tutur katanya,
baik tingkah lakunya, baik antara sesama Muslim atau terhadap orang yang bukan
Muslim. Allah
berfirman dalam QS Al-Baqarah : 191 :
“Dan bunuhlah mereka di
mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah
mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar
bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah
kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di
tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.
Demikianlah balasan bagi orang kafir.
Dalam QS
Al-Baqarah : 193 menyatakan lagi :
“Dan perangilah mereka
itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya
semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak
ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
Dalam QS
Al-Qalam : 10-11 juga dinyatakan :
“Dan janganlah kamu
ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang
kian ke mari menghambur fitnah,”
Dan untuk
mengantisipasi jangan sampai menimbulkan fitnah dalam QS Al-hujurat : 6
“Hai orang-orang yang
beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah
dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa
mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Israf
adalah berlebih-lebihan. Contoh Israf yang tampak nyata dalam kehidupan
sehari-hari adalah budaya konsumerisme atau pemakaian barang-barang hasil
industri yang melanda masyarakat Indonesia dewasa ini. Orang membeli suatu
barang hanya untuk bergaya, bermegah-megah dan untuk dipamerkan kepada orang
lain. Pada hal harta benda yang dibelanjakan seperti itu tidak akan membawa
berkah bahkan akan mendatangkan bahaya dan malapetaka.
melarang
orang Islam bersikap boros dalam penggunaan nikmat Allah, berfoya-foya dan mengeluarkan harta benda kepada sesuatu yang tidak
bermanfaat bahkan kepada yang dapat merusak diri dan orang lain bahkan
membelanjakan kepada yang diharamkan. Pada akhir ayat dilanjutkan bahwa
perbuatan itu termasuk perbuatan syaithan, maka jauhi kalau tidak mau termasuk
saudara-saudara syaithan.
Ghibah
berarti mengunjing, maksudnya membuka aib/cela/cacat/keburukan orang lain agar
orang tersebut terhina dan terkucil serta teraniaya dari lingkungan sekitarnya.
Hal ini disebut juga dengan gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang belum tentu
benar sehingga menimbulkan kemarahan dan sakit hati dari orang yang digosipkan.
Perbuatan ini sangat dilarang dalam Islam, karena bisa mengakibatkan sakit hati
dan dendam bahkan akan timbul tindakan kejahatan dan kezaliman, dan ini suatu
dosa.
Fitnah
adalah menuduh seseorang melakukan perbuatan dosa dan keburukan yang tidak ia
lakukan dengan tujuan untuk mencelakan atau menjatuhkan kehormatan seseorang.
Menyebar luaskan kejelekan orang denga tujuan agar orang itu dibenci dan dihina
di tengah masyarakat adalah termasuk dosa besar dan perbuatan itu termasuk
menfitnah atau mengadu domba antar sesama manusia.
. terima kasih banyak atas info nya.. info nya sangat membantu saya menyelaesaikan tugas sekolah ;)
BalasHapus